Rabu, 05 September 2012

RUWATAN SEBAGAI RITUAL PENGHAPUSAN DOSA DALAM TRADISI ORANG JAWA




RUWATAN SEBAGAI RITUAL PENGHAPUSAN DOSA
DALAM TRADISI ORANG JAWA

Pengertian

            Bangsa Indonesia memiliki beranekaragam kebudayaan dan kepercayaan yang lahir di setiap kepulauan.  Salah satu suku di Indonesia yang kaya akan warisan kebudayaan adalah suku Jawa. Tradisi orang Jawa memiliki begitu banyak ritual upacara yang mempunyai makna dan tujuan yang beragam. Salah satu ritual yang ditujukan untuk menolak bala adalah ruwatan. Kata Ruwatan menurut Kamus Jawa Kuna berasal dari kata ruwat yang berarti rusak; binasa; bejat; copot; lepas[1]. Diruwat berarti dilepaskan. Ada juga buku yang mengartikan ruwatan sebagai pembebasan, penolakan, pembersihan atau penyucian. Tradisi ini erat hubungannya dengan mitos Batara Kala yang merupakan lambang dari sosok kejahatan dan pemangsa manusia.
 Asal mula Ruwatan berkaitan dengan kisah kelahiran Batara Kala. Konon, Batara Guru dan permaisurinya, Dewi Uma terbang mengelilingi jagat raya dengan mengendarai Lembu Handini. Wajah permaisuri menjadi tambah cantik dan menawan ketika terkena sinar Sang Hyang Surya, sehingga membuat  Batara Guru bergelora dan ingin bercinta dengan permaisurinya. Keinginan itu ditolak oleh Dewi Uma, karena dia malu kalau ada dewa-dewi yang melihat mereka bercinta di atas Lembu Handini. Batara Guru tidak bisa menahan hasratnya untuk bercinta dan akhirnya air sucinya (sperma) jatuh ke samudera. Air suci yang jatuh itu akhirnya menjadi raksasa dan diberi nama Batara Kala. Ketika Batara Kala merasa lapar dia memangsa bangsa manusia. Batara Guru pun takut kalau manusia di muka bumi lenyap dan ia memanggil Batara Kala datang menghadapnya. Akhirnya, Batara Kala diperbolehkan memangsa manusia yang mempunyai “dosa” tertentu oleh Batara Guru. Tetapi, jika manusia yang ber”dosa” itu sudah diruwat oleh dhalang Kandha Buwana penjelmaan Wisnu, Batara Kala tidak boleh memangsa manusia itu.

Ritus Ruwatan  
            Pada malam hari sebelum upacara, diadakan malam anggara kasih atau malam kebahagiaan.[2] Upacara ruwatan biasanya disertai dengan pertunjukan wayang kulit pada siang hari dengan mengambil lakon Murwakala atau Sudamala. Kata Murwakala atau purwakala berasal dari kata purwa (asal mula manusia). Pada pada lakon ini, yang menjadi titik pandangnya adalah kesadaran atas ketidaksempurnaannya diri manusia, yang selalu terlibat dalam kesalahan serta bisa berdampak timbulnya bencana (salah kedhaden). Upacara ini dipimpin oleh seorang dukun yang pandai menyembuhkan penyakit dan mengenyahkan roh jahat. Selain itu, dukun itu akan menjadi dalang pada pertunjukan wayang yang akan digelar dan menguasai rumusan untuk ngeruwat. Rumusan itu akan dibacakan oleh dalang setelah pertunjukan wayang tanpa berhenti terlebih dahulu.
            Orang yang akan diruwat harus mengenakan kain putih selama upacara. Ia sebelumnya akan dimandikan dengan air kembang setaman. Setelah itu rambutnya juga akan dipotong sedikit untuk menghilangkan “dosa”nya. Rambut itu kemudian akan dipetak (dikubur) atau dihanyutkan dilarung (di sungai). Ada juga beberapa sajen yang harus dipersiapkan dalam upacara ngeruwat. Sajen yang disediakan biasanya banyak dari tumbuh-tumbuhan yang merupakan bahan-bahan makanan. Menurut pakem Murwakala ada beberapa jenis barang sajen yang digunakan dalam upacara ruwatan, di antaranya adalah:
1).        Tuwuhan, yaitu pisang dengan buahnya, cengkir kelapa masih muda, janur, (daun kelapa muda), pohon tebu masing-masing dua pasang dan dipajangkan di kanan kiri kelir (layar atau tabir untuk  mempergelarkan wayang);
2).        Padi segedheng, empat ikat padi sebelah menyebelah;....[3]
            Selain itu, ada juga sesajian berupa, api (batu arang) di dalam anglo, kipas beserta kemenyan, bermacam-macam nasi, bermacam-macam jenang (bubur), jajan pasar (buah-buahan yang bermacam-macam), hewan, benang lawe, dan sebagainya. Selesai upacara ngruwat, bambu gading yang berjumlah lima ros, ditanam pada keempat ujung rumah disertai empluk (tempayan kecil) yang berisi kacang hijau, kedelai hitam, ikan asin, kluwak, kemiri, telur ayam dan uang dengan diiringi doa mohon keselamatan dan kesejahteraan serta agar tercapai apa yang dicita-citakan.
Tujuan Ruwatan

Tujuan diadakannya Ruwatan berdasarkan artinya adalah untuk menolak atau membersihkan noda atau dosa yang ditanggung oleh seseorang. Orang-orang yang menjadi mangsa Batara Kala dan harus diruwat disebut dengan kaum sukerta. Sukerta berasal dari bahasa Jawa yang artinya noda atau aib.[4] Ada yang menyebutkan bahwa ada 46 jenis sukerta, ada yang 60 dan ada juga yang 136 jenis. Akan tetapi dewasa ini ada 46 saja yang sering digunakan setelah terjadi penyaringan. Ada sukerta oleh karena kelalaian, misalnya orang yang ketika menanak nasi merobohkan dandhang tempat menanak nasi, anak gadis yang duduk di tengah pintu, dan banyak lagi yang lainnya. Beberapa sukerta dari kelahiran antara lain adalah:

1.      Anak tunggal (ontang-anting)   
2.      Anak pria dengan beberapa adik wanita (pacuran piniring sendhang)
3.      Anak wanita dengan beberapa adik pria (sendhang piniring pancuran)
4.      Dua bersaudara yaitu seorang pria dan seorang wanita (kedhana-kedhini)
5.      Empat bersaudara yaitu dua pria dan dua wanita (sekar sepasang)
6.      Anak kembar (putra kembar)
7.      Anak pria dengan seorang kakak dan adik wanita (pancuran kapit sendhang)
8.      Anak wanita dengan seorang kakak dan adik pria (sendhang kapit pancuran)
9.      Anak pria di antara tiga saudara wanita (uger-uger lawang)
10.  Anak wanita di antara tiga saudara pria (upit-upit)
11.  Empat anak yang semuanya pria (putra serombe)
12.  Empat anak yang semuanya wanita (putra serimpi)
13.  Lima anak yang semuanya pria (putra pendhawa)
14.  Lima anak yang semuanya wanita (putra pendhawa padangan)[5]

Bagi para sukerta salah kedadhen upacara ruwatan dimaksudkan supaya kesalahan tidak berdampak pada keluarga atau masyarakat di sekitarnya. Maka sukerta harus disucikan untuk dibebaskan dari “dosa” yang mengikatnya pada saat ia dilahirkan. Penyucian juga berlaku bagi mereka yang lalai dan melakukan perbuatan yang dipandang ora ilok. Dalam hal ini, ruwatan juga bisa dimaksudkan sebagai upaya untuk menegakkan norma-norma baik keagamaan, susila, maupun sopan santun.  Ruwatan bukan hanya dipandang sebagai sebuah ritual untuk melaksanakan “kewajiban”, tetapi juga sebagai wujud kerinduan manusia akan keselamatan agar terbebas dari mangsa Batara Kala. Upacara ngeruwat merupakan upacara yang khas agama jawi dan dimaksudkan untuk melindungi anak atau seseorang terhadap bahaya-bahaya gaib yang dilambangkan dengan tokoh Batara Kala. Upacara ini sekaligus juga menjadi sarana untuk memperbaiki keselarasan manusia dengan sesama, alam semesta dan terlebih pada Yang Mahakuasa. Ruwatan bertujuan memohon ampun pada Yang Mahakuasa dan memohon dibersihkan dari sukerta yang melekat pada dirinya, selanjutnya agar hidupnya selalu dalam lindungan keselamatan dan limpahan kesejahteraan.[6]


Ruwatan Direfleksikan dalam Iman Katolik

            Orang Jawa memandang ruwatan sebagai sebuah ritual untuk menyelamatkan si sukerta dari sesuatu yang “jahat”. Orang yang tertimpa keadaan demikian perlu disucikan atau dibersihkan. Upacara ruwatan mempunyai maksud keselamatan hidup manusia sukerta, sebagai akibat kejadian hidup manusia, baik kejadian waktu manusia mulai lahir ataupun oleh perbuatan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dosa ada dalam sejarah manusia. Allah tidak akan membiarkan manusia berada di bawah kuasa dosa. Keadaan manusia yang berdosa, dalam iman Katolik perlu adanya upaya pembebasan untuk disucikan kembali dari dosa yang membelenggunya. Ada umat yang berpandangan bahwa realitas ruwatan dalam iman Katolik dirasa mengaburkan sakramen baptis dan pengakuan dosa yang menjadi sarana penghapusan dosa. Gereja telah menyediakan sarana keselamatan dengan sakramen-sakramen yang dapat membantu umat dalam menuju kesucian dan kebersamaan dengan Allah.
Ruwatan sebagai sarana penghapusan dosa dapat diterima dalam Gereja jika telah disesuaikan dengan ajaran dan ritus liturgi Gereja. Ada seorang romo di Jawa yang memadukan perayaan Ekaristi dan ruwatan dengan menyesuaikan ritusnya agar tetap Allah yang menjadi tujuannya. Usaha-usaha akulturatif  ruwatan ini ke dalam penghayatan iman katolik, memang rasanya masih memerlukan pengolahan lebih matang dan mendalam. Ada unsur-unsur yang bisa diubah dan Gereja mempunyai wewenang untuk itu, bahkan kadang bisa bertugas untuk menyesuaikannya dengan aneka ragam kebudayaan. Gereja itu Katolik, maka dapat mengintegrasikan semua kekayaan autentik dari bermacam-macam budaya ke dalam kesatuannya.
Kekayaan Kristus yang tak terperikan tidak dapat dimuat oleh tradisi liturgi manapun. Karenanya sejak semula, kekayaan itu diungkapkan melalui bermacam-macam bangsa dan budaya dalam bermacam-macam cara yang bercirikan keanekaragaman yang indah dan saling melengkapi.[7]


Bibliografi

Koentjaraningrat. Kebudayaan Jawa. Jakarta: PN. Balai Pustaka, 1984

Koentjaraningrat. Ritus Peralihan Di Indonesia. Jakarta: PN. Balai Pustaka, 1985

KWI. Kompedium Katekismus Gereja Katolik. Yogyakarta:Kanisius, 2009

Mardiwarsito, L. Kamus Jawa Kuna Indonesia. Ende: Nusa Indah, 1978

Sastro Utomo, Sutrisno. Upacara Daur Hidup Adat Jawa. Semarang: Effhar, 2005

Sunarka, J. Tradisi Ruwatan Dalam Kaca Pandang Iman Katolik: Iman Katolik Membudaya Religius Lokal. http://www.katedralpurwokerto.net/index.php?option=com content&task=view&id=959&Itemid=41, Rabu, 22 September 2010



[1] L. Mardiwarsito, Kamus Jawa Kuna Indonesia (Ende: Nusa Indah: 1978), hlm.277.

[2] Malam kebahagiaan merupakan malam di mana keluarga dan juga para tetangga berkumpul untuk mengadakan lek-lekan(tidak tidur semalaman), Bdk. Koentjaraningrat, Kebudayaan Jawa (Jakarta: PN. Balai Pustaka: 1984), hlm.377.

[3] Koentjaraningrat, Ritus Peralihan Di Indonesia (Jakarta: PN. Balai Pustaka: 1985), hlm.115.

[4] Sutrisno Sastro Utomo, Upacara Daur Hidup Adat Jawa (Semarang: Effhar: 2005), hlm.34.

[5] Koentjaraningrat, Kebudayaan..., hlm.376-377. 

[6] Sutrisno Sastro Utomo, Upacara...,hlm.35.

[7] KWI. Kompedium Katekismus Gereja Katolik (Yogyakarta: Kanisius: 2009), hlm.91, no.247.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar